topmetro.news – Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kota Medan memastikan akan menyiapkan klaster atau pemetaan calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang mendaftar berdasarkan kecamatan, di penyeleggaraan Pilkada Tahun 2020 ini.
“Saat ini masih kita buka pendaftaran keseluruhan dulu, sampai pada penutupan pada 24 Januari. Setelah itu baru kita buat klaster. Supaya tahu terpenuhi nggak di setiap kecamatan,” kata Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Medan Edy Suhartono, di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2020).
Diketahui, pendaftaran calon anggota PPK di KPU Kota Medan sudah dibuka sejak 18 Januari. Dan berlangsung hingga 24 Januari mendatang.
Kebutuhan PPK
Menurut Edy, pentingnya dilakukan blaster atau pemetaan calon PPK ini, guna mengetahui jumlah pendaftar yang sudah masuk terhadap kebutuhan personil PPK di 21 kecamatan.
“Kalau nanti sudah ditutup pendaftaran ini, ternyata setelah (tahapan) pemeriksaan berkas kita dapati masih ada kecamatan yang tak terpenuhi jumlah pendaftarnya, itu bisa kita dorong pendaftaran diperpanjang,” terangnya.
Ada pun, hingga sore tadi, ada sembilan kecamatan yang jumlah pendaftar jadi PPK masih di bawah 10 orang.
Lebih lanjut, sampai dengan hari ini (22 Januari 2020) ada 86 pendaftar calon PPK ke KPU Kota Medan. Dengan komposisi 59 orang pria dan 27 wanita. Sedangkan berdasarkan data sebelumnya sudah mencapai 149 orang pendaftar.
Sementara, kebutuhan PPK terpenuhi di setiap satu kecamatan sebanyak lima orang. Atau total seluruhnya sejumlah 105 orang yang dibutuhkan. Selain itu, juga disiapkan lima orang PPK sebagai cadangan.
”Jadi, bisa mencapai 210 orang disiapkan di 21 kecamatan,” pungkasnya.
reporter | Jeremi Taran